-->

Timsel Bawaslu Kabupaten Kota Tegaskan Tak Ada Keistimewaan Antara Panwaslu Yang Saat Ini Menjabat Dengan Pendaftar Baru

Bawaslu Memanggli
Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota menegaskan tidak ada keistimewaan kepada anggota panwaslu Kabupaten/Kota yang sedang menjabat saat ini dalam perekrutan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2018 - 2023.

"Hanya saja memang tahapannya berbeda denga pendaftar baru" kata, Anggota Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Hardi Ligua di Hotel Bumi Harapan Tolitoli, Selasa (26/06/2018) sore.

Hardi menjelaskan, anggota Panwaslu Kabupaten/Kota yang saat ini menjabat tetap mengikuti semua tahapan rekrutmen seperti halnya pendaftar baru, kecuali tes Wawancara.

"Mereka tidak mengikuti tes wawancara tetapi dilakukan evaluasi kinerja oleh Bawaslu Provinsi", terang Hardi.

Mengenai keterwakilan perempuan yang disyaratkan  oleh aturan internal Bawaslu RI, kata Hardi, itu semata-mata bukan hanya kebijakan Bawaslu tetapi merupakan amat Undang-undang yang mesti dipatuhi agar proses perekrutan tidak terjadi bias gender.

"Selaku Timsel kita harus menjalankan amanat Undang-undang", tegasnya.

Yayat
LihatTutupKomentar